Pajak progresif maksimal yang dikenakan adalah 10 persen, terhitung dari kepemilikan ke-17 dan seterusnya.
Besaran pajak progresif sangat mempengaruhi total pajak kendaraan yang harus dibayar.
| Editor | : | Iday |
| Sumber | : | Kompas.com,Motorplus Online |
Pajak progresif maksimal yang dikenakan adalah 10 persen, terhitung dari kepemilikan ke-17 dan seterusnya.
Besaran pajak progresif sangat mempengaruhi total pajak kendaraan yang harus dibayar.
| Editor | : | Iday |
| Sumber | : | Kompas.com,Motorplus Online |
Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.
Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id
KOMENTAR