Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suzuki Jimny di Sulselbar Inden Lama, Sebulan Dijatah 1 Unit, Konsumen Wajib Sabar

Ignatius Ferdian - Jumat, 29 November 2019 | 20:30 WIB
Suzuki Jimny generasi keempat yang dipamerkan di ajang GIIAS 2019.
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Suzuki Jimny generasi keempat yang dipamerkan di ajang GIIAS 2019.

Otomotifnet.com - Pemesan di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) memang harus bersabar menunggu Suzuki Jimny pesanannya datang.

Karena PT Megahputra Sejahtera (MPS), main dealer roda empat dan niaga ringan Suzuki di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) hanya dijatah 12 unit per tahun.

Ini berarti kalau kuota tidak ditambah, PT MPS perlu waktu 8,5 tahun buat mendistribusikan Suzuki New Jimny ke seluruh pemesannya sekarang.

Belum lagi dihitung kalau pemesannya bertambah, makin bertambah lagi waktu menunggunya.

(Baca Juga: Suzuki Umbar Promo Akhir Tahun 2019, Siapa Tahu Dapat New Jimny Gratis)

"Hingga 26 November ini, sudah ada sekitar 102 unit yang Inden. Namun butuh waktu lama memenuhinya. Soalnya ini terbatas," kata Dolly yang ditemui belum lama ini.

Menurutnya, setahun berjalan, PT MPS hanya diberi 12 unit saja. Artinya 1 bulan 1 unit yang diserahkan.

"Makanya, kami prioritaskan customer setia kami selama ini. Harganya sekitar Rp 500 jutaan on the road Makassar," katanya.

Seperti diketahui, peluncuran mobil fenomenal yang lama dinantikan para pecinta off road 4x4 ini, sekaligus menandai inovasi Jimny generasi keempat yang hadir lebih eksklusif dan tangguh, baik dari performa, fitur, maupun tampilan.

(Baca Juga: Suzuki Jimny Pakai Mesin Persis Ertiga dan Carry, Sekencang dan Seirit Apa?)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Tribun Timur

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa