"Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga Libur Tahun Baru 2020," sambung Menteri Basuki, usai meninjau kesiapan tol layang Japek (10/12).
Nantinya, kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan tol Japek bawah, sementara kendaraan tujuan jarak jauh terutama golongan I dan II menggunakan tol layang Japek.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR