Dari hasil penindakan tersebut, 13 moge ini berhasil dilelang pada bulan September lalu oleh Kanwil DJBC Jawa Barat bersama dengan KPKNL Bandung, senilai Rp 1,6 miliar.
Pada kesempatan ini, secara simbolik dilakukan serah terima moge Harley-Davidson kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah ditetapkan status pengguna BMN pada Kejaksan Agung RI oleh Menteri Keuangan RI.
Artikel serupa telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bea dan Cukai Jawa Barat Lelang 13 Moge, Ada Harley Davidson juga Ducati
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR