Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tol Layang Japek Katanya Buat Mobil, Kok Ada Rambu Buat Bus dan Truk?

Irsyaad Wijaya - Selasa, 17 Desember 2019 | 14:25 WIB
Jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek II
Trybowo Laksono
Jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek II

Otomotifnet.com - Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) dikeluhkan pengemudi sangat tidak nyaman karena bergelombang.

Melaju di kecepatan lebih dari 80 Km/jam terasa sangat tak nyaman.

Dari yang seharusnya hanya ayunan dari suspensi mobil berganti menjadi guncangan, terutama saat melintas di atas sambungan aspal jalan atau girder (expansion joint).

Sekadar gambaran, Tol Layang Jape menurut kami lebih bumpy dibanding Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari-Blok M atau JLNT Casablanca yang ada di Jakarta.

(Baca Juga: Tol Layang Japek Enggak Nyaman Buat Sejenis Fortuner dan Pajero Sport!)

PT Jasa Marga, operator masih menggratiskan tol layang Japek ke para pengguna mobil (Golongan 1 Non Bus) untuk uji coba dan evaluasi.

Karena sudah mencoba, ada sedikit masukan dan kritikan ke pemerintah atau instansi terkait untuk mengatasi permukaan jalan yang bergelombang.

Tol layang dan tol elevated Jakarta-Cikampek
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Guncangan paling parah disebabkan oleh expansion joint yang sangat tinggi.

Saran kami, lapisan aspal itu dipertebal beberapa centimeter agar permukaan jalan dengan permukaan sambungan girder (levelling) sama rata.

Proses levelling ini juga bisa diterapkan pada permukaan jalan yang tak rata di beberapa titik.

Tak hanya itu, beberapa rambu yang ‘berlawanan’ sebaiknya dibersihkan.

Baik dari arah Jakarta maupun arah Cikampek, kedua gerbang awal itu menyebutkan kalau yang boleh melintas hanya kendaraan Golongan 1 Non Bus, alias mobil.

Ada rambu untuk bus dan truk di tol Japek II
Trybowo Laksono
Ada rambu untuk bus dan truk di tol Japek II

Tapi di tengah jalan, ada rambu yang memerintahkan agar ‘Bus dan Truk Gunakan Lajur Kiri’.

Jika benar hanya untuk mobil, sebaiknya rambu seperti itu diangkat dulu sebelum jalan benar-benar boleh dilewati kendaraan bus dan truk.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa