Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Boyong Mobil Seken di Importir Umum, Ketahui Seluk Beluk Surat Sampai Mesinnya

Ignatius Ferdian - Selasa, 17 Desember 2019 | 16:55 WIB
Ilustrasi Toyota Land Cruiser Prado
Fikrirm
Ilustrasi Toyota Land Cruiser Prado

Otomotifnet.com - Memboyong dari Importir Umum (IU) jadi salah satu pilihan saat sedang mencari mobil bekas.

Harga, kelengkapan standar maupun fitur menjadi beberapa hal yang dipertimbangkan saat membeli mobil bekas Importir Umum.

Namun, tentu ada beberapa hal yang perlu dipahami saat ingin membeli mobil bekas Importir Umum.

Berikut 5 hal yang wajib diperhatikan saat membeli mobil bekas Importir Umum.

(Baca Juga: Referensi Lima Bengkel Spesialis Buat BMW, Mercy, Volvo, Peugeot, Audi dan VW)

1. Surat-Surat Mobil

BPKB asli
Kompas.com
BPKB asli

Pastikan bahwa nomor mesin dan sasis sesuai dengan yang tertera di BPKB-nya.

Surat-­surat importir, form A (mobkas usia 5 tahun), hingga fakturnya juga harus ada.

Untuk memeriksa hal itu, mobil bisa dibawa ke Polda setempat untuk cek fisik.

(Baca Juga: Kondensor AC Mobil Rusak, Cuci Mobil Ngawur Jadi Sebab, Ini Penjelasannya)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa