Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk Tak Boleh Melintas Saat Natal dan Tahun Baru 2020, Wajib Parkir Lima Hari

Irsyaad Wijaya - Rabu, 18 Desember 2019 | 11:00 WIB
Truk Toyota Buaya di Padalarang
http://indotrucker.blogspot.com
Truk Toyota Buaya di Padalarang

"Khususnya untuk di Nagreg ada beberapa tempat yang kami sediakan (untuk kantong parkir)," ujar Hasby.

"Seperti di depan RM Darmaga Sunda, dan beberapa tempat lainnya," kata Hasby.

Lanjut Hasby menyebutkan, truk dilarang beroprasi di hari-hari tersebut karena banyak masyarakat yang akan berlibur atau silaturahmi kepada kerabatnya.

"Tentunya (kondisi) ini akan banyak motor dan mobil berjalan di jalur utama, sehingga praktis dengan berkurangnya kendaraan truk akan mengurangi hambatan yang ada," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Truk Dilarang Beroperasi Selama Lima Hari Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Nih Catat Tanggalnya

 

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa