Otomotifnet.com - Lamborghini Gallardo yang dipakai tersangka penodong pistol kepada dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan ternyata milik pekerja serabutan.
Yup, supercar oranye tersebut terdaftar bukan atas nama tersangka penodongan, Abdul Malik melainkan pekerja serabutan berinisial AR.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib bermula pada 2013 silam.
Saat itu AR hendak meminjam uang sebesar Rp 700 ribu ke rekannya bernama Yopi.
(Baca Juga: Lamborghini Gallardo dan Pemilik Diringkus Polisi, Tersangka Penodongan Pistol di Kemang)
"AR ini pinjam uang untuk biaya berobat anaknya," kata Andi, (25/12/19).
Yopi bersedia meminjamkan uang kepada AR. Syaratnya, AR juga harus mau meminjamkan KTP-nya.
Ketika itu, AR mengaku sempat bertanya soal alasan Yopi meminjam kartu identitasnya.
"Saudara Y mengatakan, 'kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya pinjam KTP kamu untuk keperluan. Yang penting kamu dapat uangnya," jelas Andi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR