Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tol Terpeka Dua Hari Lagi Bertarif, Rute Terjauh Golongan I Rp 170 Ribuan

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 4 Januari 2020 | 15:45 WIB
gerbang tol Terbanggi Besar, Lampung
Tribunnews.com
gerbang tol Terbanggi Besar, Lampung

Otomotifnet.com - Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) bakal diterapkan tarif dua hari lagi.

Tepatnya pada 6 Januari 2020, setiap kendaraan yang lewat sudah harus membayar tergantung golongan masing-masing.

Untuk golongan I, tarifnya Rp 170.500 untuk rute terjauhnya dari gerbang tol (GT) Terbanggi Besar hingga Kayuagung.

Kendaraan golongan II dan golongan III jenis truk dengan 2 gandar dikenakan tarif Rp 255.500 untuk rute terjauh dari GT Terbanggi Besar sampai Kayuagung.

(Baca Juga: Lewat Tol Terpeka Masih Gratis Sampai Sekarang, Diperpanjang Sampai Tahun Baru?)

Sementara itu kendaraan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 341.000 dari GT Terbanggi Besar hingga Kayu Agung dan sebaliknya.

"Tarif tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung akan diberlakukan mulai Senin (6/1/2020)," kata Kepala Cabang Jalan Tol Terpeka, Yoni Satyo,(3/1/20).

Gerbang Tol Kayu Agung
Sripoku.com/ Nadia
Gerbang Tol Kayu Agung

Ia menjelaskan, tarif masuk jalan tol yang memiliki panjang 189 KM itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung tertanggal 20 Desember 2019.

Dengan ditetapkannya tarif ini, pengendara diminta untuk mematuhi peraturan yang berlaku di sepanjang ruas tol Terpeka.

"Penetapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri. Tarif masuk tol itu berlaku dari pintu tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayuagung dan sebaliknya," jelas Yoni.

Tarif Tol Terpeka Mulai 6 Januari 2020:

Golongan Kendaraan Tarif
Golongan I Rp 170.500
Golongan II dan III Rp 255.500
Golongan IV dan V Rp 341.000

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 6 Januari Lewat Tol Terpeka Dikenakan Tarif, Kendaraan Golongan I Rp170.500, Golongan V Rp341.000

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa