Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Debt Collector Palsu Berulah, Honda BeAT Pengojek Online Dirampas 10 Orang Pakai Surat Tugas

Irsyaad Wijaya - Rabu, 8 Januari 2020 | 15:15 WIB
Chris William Samosir (21), pengojek online korban perampasan debt collector palsu
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Chris William Samosir (21), pengojek online korban perampasan debt collector palsu

Otomotifnet.com - Honda BeAT milik seorang pengojek online dirampas secara paksa oleh 10 orang debt collector palsu.

Semuanya mengaku dari lemabaga pembiayaan atau leasing dan langsung merebut skutik milik Chris William Samosir (21) beserta STNK.

Menurut korban, perampasan terjadi di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, (7/1/20).

Sontak Dirinya langsung melapor ke Pos Polisi Graha Bunga, Pondok Aren, Tangsel dan diterima oleh petugas yang berjaga, Iptu Samidi.

(Baca Juga: Puluhan Pemotor Saling Serang, Anggota TNI Dan Polisi Turun Tangan, Ulah Debt Collector?)

Namun Chris William diarahkan untuk membuat laporan langsung ke Polsek Serpong.

Cerita korban, insiden berawal usai Dirinya menurunkan penumpang dan mendadak dicegat oleh 10 orang debt collector yang mengendarai lebih dari lima motor.

"Pas nurunin, pas mau keluar dicegat langsung 10 orang. Pas keluar gang saya langsung dikepung 10 orang," ujar Chris menceritakan.

Mereka semua mengaku sebagai petugas leasing.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa