"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 365 juta," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau para pemilik kendaraan untuk mengunci kendaraan bermotor atau mobil miliknya, jangan biarkan mobil tidak terpantau saat hendak beraktivitas di dalam maupun di luar rumah.
Selain itu juga, diusahakan para pemilik kendaraan untuk menambah beberapa aksesoris keamanan.
"Mungkin pengamanan tambahan ini tidak sepenuhnya bisa menghalau pencuri, tapi setidaknya mereka akan kesulitan membobol pertahanan kendaraan."
"Kemudian yang tidak kalah pentingnya lagi, masyarakat dihimbau memasang CCTV untuk memantau situasi sekitar rumahnya," tambahnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ika Kaget Mobil Innova Reborn Milik Suaminya Raib di Halaman Rumah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR