Otomotifnet.com - Menurut informasi dari Kepolisian, kecelakaan truk kontainer di Rest Area Km 97B Jalan Tol Cipularang pada Jumat (17/1) dikarenakan oleh rem blong.
Tak hanya itu, pengendara kontainer milik PT Gemilang Indah Jaya diketahui tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Berdasarkan info dari PJR Cipularang dan data petugas di lapangan, rem blong merupakan faktor penyebab overspeed truk kontainer tersebut ketika memasuki rest area sehingga terguling dan berdampak pada kendaraan lainnya,” jelas General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Pratomo Bimawan Putra (18/1).
Bima menambahkan, tidak ditemukan SIM pada pengendara truk kontainer sehingga selain dari segi kendaraan yang tidak layak operasi.
(Baca Juga: BMW M3 E92 Muka Ambrol Tabrak Pembatas Jalan, Melintang di Tol Saat Konvoi)
Bahkan pengendara juga tidak memenuhi syarat untuk dapat melakukan perjalanan.
Sementara itu, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru sangat menyayangkan kecelakaan kendaraan Non Golongan I akibat rem blong atau tidak layaknya kendaraan, kembali terjadi.
“Sebanyak 46% kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga melibatkan kendaraan Non Golongan I. Padahal, persentase kendaraan Non Golongan I hanya sekitar 8% dari jumlah keseluruhan kendaraan yang melintas di jalan tol Jasa Marga,” tegas Heru.
Heru mengimbau seluruh pengguna jalan sebelum memulai perjalanan para pengendara memenuhi aturan dalam berlalu lintas.
(Baca Juga: Toyota Vios Porak-poranda, Bumper Truk Damkar 'Tampar' Samping di Perempatan)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com,Instagram |
KOMENTAR