Otomotifnet.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) 2W dikabarkan melakukan recall untuk Suzuki Address.
Namun tidak semua Suzuki Address FI yang kena recall.
"Enggak semua yang kena recall, hanya Suzuki Address yang dibuat dari tahun 2015 hingga 2018 saja," Buka buka Dadan Danil, Technical Training Roda Dua PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Suzuki Address sendiri pertama kali diluncurkan di Indonesia pada bulan Oktober 2014 silam.
(Baca Juga: Suzuki Smash Fi 2020 Diberi Empat Warna Baru, Harga Jadi Rp 17 Jutaan?)
Ada tiga part yang diperiksa dalam recall Suzuki Address.
"Switch klakson, switch starter dan crankshaft," kata pria yang akrab disapa Dadan ini.
"Tapi untuk crankshaft enggak semua Suzuki Address yang kena, makanya akan diperiksa dahulu oleh bengkel resmi," jelas Dadan saat dihubung melalui sambungan telepon.
Untuk mengetahui Suzuki Address konsumen masuk program recall atau tidak, Dadan menyarankan untuk memeriksa langsung.
(Baca Juga: Suzuki Nex II Cross Sebagai Produk Pengembangan, Ada Penyesuaian Kaki-kaki dan Mesin?)
"Caranya gampang, tinggal masukan nomor rangka semuanya di website Suzuki.co.id," pungkasnya.
Para pengguna Suzuki Address FI dapat mengecek terlebih dahulu status kendaraannya di website resmi Suzuki www.suzuki.co.id.
Dengan cara masuk ke menu “Service” kemudian pilih “Suzuki Quality Update”.
Selain cara tersebut, kalian juga dapat menghubungi Halo Suzuki di nomor 0800 1100 800 dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR