Otomotifnet.com - Tarif tol Dalam Kota bakal disesuaikan, ada yang naik dan turun, tergantung golongan kendaraan.
Hal itu sudah dikonfirmasi oleh PT Jasa Marga Tbk, salah satu pengelola ruas tol Dalam Kota yang memastikan penyesuaiaan tarif tidak serta merta menaikan tarif ke seluruh golongan kendaraan.
Corporate Communications Department Head Jasa Marga Irra Susiyanti mengatakan, nantinya akan ada tarif golongan kendaraan yang mengalami kenaikan dan ada yang turun.
"Iya (penyesuaian semua golongan). Penyesuaian bisa naik, bisa turun. Tunggu update nya besok," ujarnya, (27/1/20).
(Baca Juga: Pemerintah Gratiskan Tol Dalam Kota Jakarta, Bentuk Kompensasi Karena Banjir)
Rencananya, Jasa Marga baru akan mengumunkan detail tarif tol dalam kota yang baru pada 28 Januari 2020.
Kendati demikian, Irra membocorkan nantinya akan ada tiga jenis golongan kendaraan yang mengalami penurunan tarif.
"Tiga golongan justru turun signifikan," katanya.
Sebagai informasi, rencana kenaikan ini merujuk ke Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR