Otomotifnet.com - Buat yang bertanya berapa lama pemeriksaan Suzuki Address yang terkena recall, ini jawabannya.
Jika motor benar-benar termasuk dalam program recall, ternyata proses pemeriksaan terbilang singkat.
"Untuk pemeriksaan switch starter, switch klakson dan crankshaft hanya perlu waktu sekitar 60 menit atau 1 jam saja," ujar Dadan Danil, Technical Training Roda Dua PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Proses pemeriksaan tersebut hanya memastikan kualitas komponen yang terpasang di motor dalam kondisi baik.
(Baca Juga: Suzuki Address Aman Dibeli, Suku Cadang Murah, Filter Oli Rp 10 Ribu)
Bagi motor yang termasuk dalam program Suzuki Quality Update (SQU), berapa lama waktu yang diperlukan oleh bengkel resmi?
"Sedangkan untuk proses penggantian komponen, diperlukan waktu tambahan maksimal 5 jam setelah dilakukan pengecekan," jelasnya.
Seluruh rangkaian pekerjaan dan penggantian komponen ditanggung sepenuhnya oleh pabrikan alias gratis.
"Baik biaya jasa, suku cadang sepenuhnya tidak dikenakan biaya dan sudah termasuk oli mesin," lengkap Dadan.
Bagi pengguna Suzuki Address bisa melakukan pengecekan di situs www.suzuki.co.id atau kontak Halo Suzuki di nomor 0800 1100 800 dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan untuk mengetahui motor kalian masuk dalam program recall atau tidak.
Suzuki Address FI Kena Recall, Tiga Part Diperiksa, Bisa Cek Lewat Web Resmi
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) 2W dikabarkan melakukan recall untuk Suzuki Address.
Namun tidak semua Suzuki Address FI yang kena recall.
"Enggak semua yang kena recall, hanya Suzuki Address yang dibuat dari tahun 2015 hingga 2018 saja," Buka buka Dadan Danil, Technical Training Roda Dua PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Suzuki Address sendiri pertama kali diluncurkan di Indonesia pada bulan Oktober 2014 silam.
(Baca Juga: Suzuki Smash Fi 2020 Diberi Empat Warna Baru, Harga Jadi Rp 17 Jutaan?)
Ada tiga part yang diperiksa dalam recall Suzuki Address.
"Switch klakson, switch starter dan crankshaft," kata pria yang akrab disapa Dadan ini.
"Tapi untuk crankshaft enggak semua Suzuki Address yang kena, makanya akan diperiksa dahulu oleh bengkel resmi," jelas Dadan saat dihubung melalui sambungan telepon.
Untuk mengetahui Suzuki Address konsumen masuk program recall atau tidak, Dadan menyarankan untuk memeriksa langsung.
(Baca Juga: Suzuki Nex II Cross Sebagai Produk Pengembangan, Ada Penyesuaian Kaki-kaki dan Mesin?)
"Caranya gampang, tinggal masukan nomor rangka semuanya di website Suzuki.co.id," pungkasnya.
Para pengguna Suzuki Address FI dapat mengecek terlebih dahulu status kendaraannya di website resmi Suzuki www.suzuki.co.id.
Dengan cara masuk ke menu “Service” kemudian pilih “Suzuki Quality Update”.
Selain cara tersebut, kalian juga dapat menghubungi Halo Suzuki di nomor 0800 1100 800 dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR