Otomotifnet.com - Tol Pondok Aren - Serpong, Tangerang Selatan mengalami penyesuaian tarif.
Berlaku mulai pukul 00:00 WIB pada 31 Januari 2020 mendatang.
PT Bintaro Serpong Damai (BSD), pengelola tol Pondok Aren-Serpong dan juga anak perusahaan PT Margautama Nusantara (MUN) yang melakukan penyesuaian.
Aturan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1233/KPTS/M/2019.
(Baca Juga: Tarif Tol Dalam Kota Naik dan Turun Bulan Depan, Tergantung Golongan!)
"Penyesuaian tarif ini diterapkan setelah adanya penilaian dan evalusi atas pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," ujar Purwoto, Direktur Utama PT BSD, di Intermark BSD, Serpong, Tangsel, (29/1/20).
Keputusan ini juga dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Tangerang Selatan selama dua tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu sebesar 7,60%.
Ruas tol Pondok Aren - Serpong mempunyai dua gerbang tol (GT) yakni GT Pondok Aren 1 dan GT Pondok Aren 2 yang terdiri dari 7 gardu tol yang beroperasi (5 gardu GTO dan 2 gardu hybrid).
Tarif tol di tiap gerbang dibagi menjadi lima golongan kendaraan sesuai dengan penggolongan kendaraan di jalan tol yang ditetapkan Pemerintah yang berlaku di Indonesia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR