Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik Motor Panen, Ratusan Pelanggar Terjaring, Terbanyak Terobos Jalur Busway

Ignatius Ferdian - Rabu, 5 Februari 2020 | 19:25 WIB
Petugas Kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyosialisasikan sistem tilang elektronik pada kendaraan roda dua
Kompas.com/Garry Lotulung
Petugas Kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyosialisasikan sistem tilang elektronik pada kendaraan roda dua

Otomotifnet.com - Tilang elektronik untuk motor yang diterapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil menjaring ratusan pelanggar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan ratusan motor terekam melakukan pelanggaran.

"Selama 1 dan 2 (Februari) kemarin pelanggaran yang terekam sebanyak 341 pengendara," ujar Kombes Pol Yusuf, Jakarta (3/2).

Dari ratusan motor yang melanggar, terbanyak berupa menerobos jalur busway.

(Baca Juga: Pembayaran BBM Nontunai Pertamina Mudah Tapi Bahaya, Ini Sebabnya!)

"Dari total tersebut, 171 pengendara yang melanggar jalur busway. Kemudian enam yang tidak memakai helm, lalu sisanya pelanggaran lain," katanya.

Kombes Pol Yusuf yang mulai Selasa (4/2) menjabat sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri mengatakan para pelanggar tersebut belum dikenai sanksi.

Hal tersebut karena ETLE untuk motor masih dalam tahap sosialisasi.

Penindakan tilang elektronik kepada pengendara motor akan dimulai pada Senin 3 Februari.

(Baca Juga: Honda Vario 150 Ngotot Salip Bus TransJakarta, Pengojek Online Tewas Terlindas)

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa