Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik Buat Motor Diberlakukan, Dua Hari Pelanggar Lalin Langsung Turun

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Kamis, 6 Februari 2020 | 07:49 WIB
Tilang elektronik untuk motor di Jakarta, sudah dilaksanakan sejak 1 Februari 2020 lalu.
Ntmcpolri.info
Tilang elektronik untuk motor di Jakarta, sudah dilaksanakan sejak 1 Februari 2020 lalu.

Otomotifnet.com - Sebanyak 318 pengendara motor terkena tilang karena tertangkap tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) selama dua hari penindakan 3-4 Februari 2020.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan jumlah pemotor yang tertangkap kamera ETLE dikarenakan melanggar aturan lalu lintas.

Total ada 161 pelanggaran pada hari Senin (3/2) dan 157 pelanggaran pada hari Selasa (4/2).

"Hari Selasa 157, kemarinnya 161. Berarti turun sebanyak 2,4 persen. Jadi para pelanggar sudah mulai berkurang semenjak ada ETLE untuk motor," ujar Fahri di Jakarta (5/2).

(Baca Juga: Yamaha NMAX Niat Dijual Rp 3 Juta, Modus Bertamu, Digondol Rekan Sendiri)

Fahri menuturkan, pelanggaran tertinggi yakni karena melintasi busway.

Polda Metro Jaya menerapkan sistem tilang elektronik untuk pengguna sepeda motor sejak Sabtu, 1 Februari 2020.

Namun penilangan baru mulai dilakukan pada 3 Februari 2020.

ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

(Baca Juga: Pembayaran BBM Nontunai Pertamina Mudah Tapi Bahaya, Ini Sebabnya!)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa