Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Esemka Bima 1.2 Bikin Mantan Menteri ESDM Kepincut, Bangga Pakai Produk 'Lokal'

Irsyaad Wijaya,Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 15 Februari 2020 | 14:50 WIB
Ignasius Jonan bersanding dengan koleksi mobilnya, salah satunya Esemka Bima
instagram.com/@ignasius.jonan
Ignasius Jonan bersanding dengan koleksi mobilnya, salah satunya Esemka Bima

Dari data yang tertera ini, tampak Esemka Bima 1.2 berwarna silver model pikap ini dibuat tahun 2018.

Mobil berbahan bakar bensin dengan mesin 1.243 cc ini memiliki nilai jual sebesar Rp 80 juta.

Data kendaraan pikap Esemka Bima 1.2 milik Ignasius Jonan
Samsat Pemprov DKI
Data kendaraan pikap Esemka Bima 1.2 milik Ignasius Jonan

Dengan warna pelat hitam, masa berlaku STNK mobil ini sampai 28 November 2024 dengan status pajak masih berlaku.

Sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokoknya sebesar Rp 1.736.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

(Baca Juga: Esemka Bima Mendarat di Kantor Kemhan, Total Ada 10 Unit, Ini Fungsinya Nanti)

Total biaya yang harus dikeluarkan untuk membayarkan pajak pikap tersebut sebesar Rp 1.879.000.

Sebagai informasi, PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) memperkenalkan Esemka Bima 1.2 pada September tahun lalu.

Mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan berfoto bersama Esemka Bima 1.2 miliknya
Instagram
Mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan berfoto bersama Esemka Bima 1.2 miliknya

Dalam peluncurannya turut hadir RI 1, Presiden Joko Widodo di pabrik Esemka yang terletak di Sambi, Boyolali, Jawa Tengah.

Esemka Bima 1.2 adalah pikap yang menggunakan mesin 1.243 cc DOHC 4 silinder segaris.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa