Otomotifnet.com - Buat yang ingin meminang Suzuki Baleno MT setidaknya setiap bulan pemilik perlu menyisihkan Rp 280 ribu untuk bayar pajak.
Kalau dipantau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Suzuki Baleno MT setiap tahunnya sekitar Rp 3,36 juta.
Namun pajak di atas merupakan perhitungan tahun 2019, sebab unit tes yang digunakan belum dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias plat nomor sementara.
Karena masih tergolong baru, pihak Suzuki juga belum bisa memberi informasi mengenai pajak dari Baleno MT 2020.
(Baca Juga: Suzuki Baleno MT 2020 Diincar, Simak Biaya Perawatan 100 Ribu KM, Habis Segini!)
Kalaupun pakai pajak 2020, seharusnya tidak terlalu jauh perbedaannya.
Namun biaya tersebut belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SDWKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.
Artinya setiap tahun setidaknya pemilik harus menyiapkan dana sekitar Rp 3,5 jutaan hanya untuk bayar pajak.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR