Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk ODOL Dapat Dispensasi, Bawa Benda-benda Ini, Boleh Melintas di Tol Tanjung Priok Hingga Bandung

Irsyaad Wijaya - Selasa, 3 Maret 2020 | 15:50 WIB
Razia truk ODOL di Tol Palikanci, Selasa (12/11/2019).
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Razia truk ODOL di Tol Palikanci, Selasa (12/11/2019).

Budi juga menyebutkan, pihaknya mengajak para industri mulai dari karoseri Agen Pemegang Merek (APM), logistik, dan operator truk untuk menghentikan peredaran truk ODOL.

Karena menurut Budi, bila tidak mengubah atau menormalisasi truknya mereka akan rugi.

Sebab, nantinya mereka tidak akan bisa mendaftarkan truknya untuk melakukan uji kendaraan dan produk mereka tidak bisa didaftarkan di kepolisian.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angkutan Semen, Keramik dan Air Mineral Masih Boleh Pakai Truk ODOL

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa