Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

54 Kendaraan Bodong Terciduk, 33 Nunggak, Hasil Razia Pajak STNK di Jakarta Barat

Harryt MR - Rabu, 4 Maret 2020 | 21:00 WIB
54 Kendaraan Bodong Terciduk, 33 Nunggak, Hasil Razia Pajak STNK di Jakarta Barat
Bapenda DKI Jakarta
54 Kendaraan Bodong Terciduk, 33 Nunggak, Hasil Razia Pajak STNK di Jakarta Barat

Otomotifnet.com - Razia gabungan pengesahan pajak STNK digelar di Lingkar Luar Rawa Buaya Barat, Cengkareng, Jakarta Barat (4/3).

Tak hanya berhasil menjaring kendaraan yang menunggak pajak, petugas justru kedapatan menciduk kendaraan bodong, alias tak bersurat.

"Dari total 499 kendaraan yang dihentikan petugas, sejumlah 54 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan,”

”Serta diantaranya 33 Kendaraan belum membayar pajak," ungkap Hawan Aries Bhirawa, Kepala Samsat Jakarta Barat.

54 Kendaraan Bodong Terciduk, 33 Nunggak, Hasil Razia Pajak STNK di Jakarta Barat
Bapenda DKI Jakarta
54 Kendaraan Bodong Terciduk, 33 Nunggak, Hasil Razia Pajak STNK di Jakarta Barat

Selanjutnya dari 33 Unit kendaraan yang diketahui telah habis masa pajaknya, diarahkan untuk melakukan pembayaran di bus pelayanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi.

Namun 2 orang memilih untuk membuat surat pernyataan untuk segera melunasi.

"Potensi penerimaan Pajak Daerah dari kegiatan ini sebanyak Rp 123 juta," lanjut Hawan, dalam razia gabungan yang melibatkan Samsat bersama Satlantas Jakbar.

Razia gabungan ini tengah giat dilakukan oleh Samsat DKI Jakarta untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa