Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Brembo Istirahatkan Produksi Sementara, Imbas Virus Corona di Italia

Ignatius Ferdian,Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 15 Maret 2020 | 13:55 WIB
Ilustrasi kaliper Brembo
Yuka Samudera
Ilustrasi kaliper Brembo

Otomotifnet.com - Industri otomotif dunia terus terkena imbas menyebarnya wabah virus Corona.

Salah satunya adalah Italia, negara di luar China yang terdampak paling parah.

Dikutip dari Motociclismo.it, area Bergamo dan Brescia, Italia, menjadi contoh dua daerah yang terkena dampak paling parah dari virus Corona.

Mengetahui hal tersebut, produsen rem asal Italia, Brembo, memutuskan untuk melakukan penenghentian sementara produksi.

(Baca Juga: KTM Tutup Sementara Pabriknya, Komponen Dari Italia 'Macet', Imbas Virus Corona)

Kaliper rem Brembo Asli
farhan
Kaliper rem Brembo Asli

Pabrik Brembo di daerah Stezzano, Curno, Mapello dan Sellero, direncanakan akan ditutup sementara selama seminggu.

Penghentian produksi ini juga akan berimbas pada dipulangkannya 3.000 karyawan Brembo.

Hal tersebut dilakukan Brembo untuk menjaga kesehatan para karyawannya dan meminimalisir penyebaran virus Corona.

Dalam sebuah press release, Brembo menyatakan akan melakukan penghentian produksi yang dijadwalkan pada tanggal 16 hingga 22 Maret 2020.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, ada dua peraturan yang mengatur tentang ketentuan tersebut. Yakni di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. - Undang-undang tersebut mewajibkan seluruh kendaraan agar dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada bagian sisi depan dan belakang, di posisi yang telah disediakan pada masing-masing Kendaraan Bermotor. "Seyogyanya harus terpasang, dan apabila tidak terpasang maka perbuatan tersebut jelas telah melanggar aturan," kata Kompol Arif. - Menurut dia, TNKB adalah tanda regident kendaraan bermotor (Ranmor) yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor. Baik berupa pelat atau berbahan lain dengan spefikasi tertentu yang diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada Ranmor. - Simak berita menarik lainnya di www.otomotifnet.com! - #otomotif #otomotifnet #otomotifweekly #kompasgramediamajalah #otomotifgroup #otomotifnetgridoto #otomotifindonesia #otomotifmajalah #GridNetwork

A post shared by Tabloid OTOMOTIF (@otomotifweekly) on

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa