Otomotifnet.com - Surat edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyoal penutupan jalan tol dan arteri nasional, hingga penghentian semua transportasi publik di Jakarta, beredar luas di masyarakat.
Dikonfirmasi hal ini, Jasa Marga menegaskan masih menunggu keputusan Pemerintah.
“Terkait penutupan jalan tol, Jasa Marga menunggu keputusan Pemerintah, karena berdasarkan PP nomor 15 tahun 2005, penutupan sementara jalan tol ditetapkan Menteri, dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” jelas Dwimawan Heru
Corporate Communication & Community Development Group Head
PT Jasa Marga.
Dalam surat edaran bernomor SE.5 BPTJ Tahun 2020, mengatur detail pembatasan secara parsial atau menyeluruh terhadap operasional sarana transportasi di ruas jalan tol dan arteri nasional.
Hal ini kembali ditegaskan Heru, pihaknya belum bisa memutuskan terkait rencana penutupan tersebut.
“Selain itu ada ketentuan lain terkait dengan pembatasan sosial berskala besar,”
”Berdasarkan PP 21 tahun 2020, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar,” lanjut Heru.
Ia melanjutkan, jikapun akan diberlakukan, Jasa Marga telah menyiapkan kebijakan.
“Apabila kebijakan tersebut diatas diterapkan, Jasa Marga sudah menyiapkan protokol-protokol untuk berbagai alternatif yang nanti akan diputuskan oleh Pemerintah,” imbuh Heru.
Dalam surat edaran BPTJ, bahkan telah mengatur detail ruas dan ramp mana saja yang akan ditutup aksesnya.
Surat edaran tersebut tertanggal 1 April 2020, dan telah ditandatangi oleh Polana B. Pramesti, Pembina Utama Muda BPTJ.
Skema penutupan ruas tol Jabodetabek, Jasa Marga mengaku telah menyiapkan langkah-langkah yang akan diputuskan bersama Pemerintah.
“Misalnya apakah pembatasan pergerakan kendaraan nantinya hanya jalan tol di Jakarta saja atau apakah nanti ruang lingkupnya lebih luas hingga Jabotabek,” tutup Heru.
————
Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR