"Pengendara sepeda motor tersebut terjatuh, hingga mengakibatkan satu korban (Florensiana) meninggal dunia, dan Yuliana Kristiana Kumpe mengalami patah tulang bahu, dan kini sedang dirawat di rumah sakit Putussibau," ucapnya.
Sukma juga menjelaskan, Land Cruiser Prado nopol Malaysia yang dikemudika Joni Kamiso tersebut, surat menyurat lengkap.
Sedangkan pengendara motor tidak lengkap surat kelengkapannya.
"Korban yang dibonceng tidak menggunakan helm," ujarnya.
(Baca Juga: Honda Brio Bodi Pecah-pecah, Kesenggol Truk Boks, Salip Sisi Kiri Jadi Fatal)
Masalah proses hukum, kata Kasat Lantas tetap dilanjutkan, dan begitu juga sejumlah barang bukti seperti motor dan Land Cruiser Prado diamankan sementara.
"Joni Kamiso juga telah memberikan keterangan atas kejadian tersebut," ungkap AKP Sukma Prananta.
Anggota DPRD Kapuas Hulu itu juga siap bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Saya sendiri yang mengantarkan korban ke rumah sakit, dan pokoknya proses pengobatan dan pengurusan mayat saya semua bertanggung jawab," ujarnya, (2/4/20).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR