Otomotifnet.com - DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) imbas virus corona.
Banyak kegiatan yang bakal dibatasi, namun Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tidak ada penutupan akses jalan keluar masuk Jakarta.
"Permenkes (Nomor 9 tahun 2020) tidak menyebutkan pembatasan akses keluar masuk wilayah, hanya pembatasan jumlah penumpang," kata Sambodo, (7/4/20).
Lebih lanjut, kata Sambodo, pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI terkait penerapan PSBB di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Pesan Berantai Penutupan Jalan Menuju Jawa Barat, Polda Jabar: Sebatas Rencana Pengamanan
"Kita masih menunggu hitam di atas putih (keputusan tertulis terkait penerapan PSBB di wilayah Jakarta)," katanya.
"Kami masih menunggu nanti detailnya seperti apa," ungkap Sambodo.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani surat persetujuan PSBB untuk Jakarta pada 6 April 2020 malam.
Surat persetujuan dikirimkan ke Pemprov DKI Jakarta pada 7 April 2020 ini.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR