Penerapan kebijakan tersebut rupanya mulai dilakukan pada Jumat (10/4/2020) di sejumlah pos.
Seperti yang terlihat di pos pemeriksaan Kecamatan Sumberbaru. Pos ini merupakan pos strategis dan besar karena berada di jalur nasional penghubung Jember-Surabaya.
Ketika kebijakan tersebut diterapkan, tidak sedikit pengendara yang memilih balik kanan.
Berdasarkan nomor polisi, beberapa kendaraan terpantau berasal dari beberapa daerah zona merah seperti Surabaya, dan Sidoarjo.
Baca Juga: Isuzu Panther Terkoyak, Bodi Belakang Teriris, Atap Terbelah Diterjang Truk
"Banyak yang balik kanan. Kalau dari plat kendaraannya berasal dari luar Jember," ujar Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyom (10/4/2020).
Para pengguna kendaraan yang balik kanan dimungkinkan adalah warga dari luar daerah yang hendak berkunjung ke Jember.
Sedangkan untuk warga lokal diperbolehkan masuk ke Jember, namun sebelum masuk tetap harus menjalani pemeriksaan di pos tersebut.
_______
Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR