Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Dianggap Percuma, Pengamat: Masa Urusan Nyawa Tidak Ada Sanksi?

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Rabu, 15 April 2020 | 08:30 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik

Otomotifnet.com - Imbauan larangan mudik di DKI Jakarta mendapat kritikan dikarenakan kurang tegas.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengakatakan kalau larangan mudik di DKI Jakarta tidak tegas dan harus menerapkan sanksi.

Ketidaktegasan tersebut hanya membuat upaya pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) tidak akan efektif.

"Jadi urusan menghimbau itu tidak ada di peraturan perundang-undangan. Dari pada menghimbau lebih baik tidak usah diatur," tutur Agus melalui teleconference di Jakarta, (14/4).

Baca Juga: Mudik ke Jogja Diperketat, Tak Asal Lewat, Aturan Dan Syarat Ini Wajib Diikuti

"Karena orang Indonesia dihimbau untuk tidak mudik tidak akan pernah ada," imbuhnya.

Agus berpendapat, imbauan tersebut akan terasa percuma apabila tanpa dibarengi sanksi yang tegas.

"Orang Indonesia itu harus dikenakan sanksi. Melanggar Ganjil-Genap saja ada sanksi Rp 500 ribu masa urusan nyawa tidak ada sanksi," kata Agus lagi.

"Jadi bahwa pelarangan mudik ini jangan hanya dihimbau saja," bebernya.

Baca Juga: Aturan Mudik 2020 Diterbitkan, Penumpang Bus Yang Turun di Kota Tujuan Otomatis ODP

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa