Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PSBB Sudah Diterapkan, Banyak Penumpang Dan Pengemudi Masih Belum Jaga Jarak

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Jumat, 17 April 2020 | 19:00 WIB
Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengawasi penerapan PSBB di beberapa akses pintu masuk di Jalan Tol Jasa Marga Group wilayah Jabotabek.
Dok. Jasa Marga
Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengawasi penerapan PSBB di beberapa akses pintu masuk di Jalan Tol Jasa Marga Group wilayah Jabotabek.

Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad turut mendukung penerapan PSBB Kabupaten Bogor yang mulai diberlakukan pada Rabu, 15 April 2020.

Pemberlakuan hari pertama di monitor langsung oleh Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi Kapolda Jawa Barat.

Jalan Kota Bandung Ditutup Secara Fleksibel Saat PSBB, 42 Titik Masuk Dijaga Ketat

Penutupan jalan di kota Bandung saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah direncanakan Polrestabes Bandung.

Namun penutupan jalan bersifat fleksibel atau menyesuaikan kondisi.

Wakapolres Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, tujuan penutupan jalan dilakukan untuk mengurangi terjadinya kerumunan.

Fokus kepolisian dalam menutup jalan pun nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga: Mobil dan Motor Dari 'Zona Merah' Dilarang Masuk Kabupaten Bandung Saat PSBB

"Jadi yang kami batasi itu kerumunan bukan penutupan jalannya, misalnya jalan menuju ke Alun-alun atau tempat nongkrong itu yang kami buka tutup, kami juga perhatikan jam kerja," kata Ujung di Balai Kota Bandung, (15/4/20).

"Jadi, sistemnya hanya untuk membatasi kerumunan, bukan penutupan jalan," ujar Ujung.

Ujung mengaku tidak membuat daftar jalan mana saja akan ditutup dan dibuka.

Sebab, kata Dia, penutupan jalan ini sifatnya sangat fleksibel melihat situasi dan kondisi di lapangan.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa