Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub dan Polisi Tutup Tiga Titik Jalan di Semarang, Berlaku Mulai 20 April 2020

Irsyaad Wijaya - Selasa, 21 April 2020 | 11:45 WIB
Dishub kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang tutup tiga titik jalan mulai 20 April 2020 malam
TribunJateng/Reza Gustav
Dishub kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang tutup tiga titik jalan mulai 20 April 2020 malam

"Kita lihat sendiri sejak tadi arus lalu lintas masih ramai, tujuan kami untuk semakin menyadarkan masyarakat untuk tidak keluar rumah untuk hal tidak perlu," ungkapnya di lokasi penutupan.

"Secara demografi Kota Semarang kan tidak hanya daerah bawah, setelah ada pembatasan di bawah, kali ini dilakukan juga di wilayah atas," imbuhnya.

Ia menegaskan, penutupan ini tidak membatasi masyarakat secara mutlak, namun meminimalisir jumlah keramaian.

Ia juga mengatakan, pihaknya bersama Satlantas akan terus mengevaluasi hingga mendapatkan kebijakan lebih lanjut.

Baca Juga: Semarang Ketat Bagi Pemudik, Naik Kendaraan Pribadi atau Umum Dicegat Diperbatasan

"Kalau masih ramai seperti ini kemungkinan akan kita tambah (penutupan), namun coba kita lihat sepekan dua pekan ke depan sambil mensosialisasi masyarakat," terangnya.

Sebagai informasi, penutupan tahap kedua ini juga diberlakukan di dua titik lain, yakni Jl Tanjung-Pemuda dan Jl Lamper Tengah (simpang Majapahit-simpang Mrican.

Selain itu, penutupan jalan tahap I yang berada di ruas protokol hingga saat ini masih berjalan.

Semua penutupan berlaku mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2020/04/20/jalan-dr-wahidin-arah-tanah-putih-ditutup-mulai-malam-ini-kadishub-kota-semarang-berikan-alasannya?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa