Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tol Jagorawi, Cikampek dan Merak Disekat Polisi, Kendaraan Diduga Mudik Wajib Putar Balik

Irsyaad Wijaya - Rabu, 22 April 2020 | 11:00 WIB
Ilustrasi tol ditutup
Jasa Marga
Ilustrasi tol ditutup

Otomotifnet.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan dan pengalihan arus kendaraan di tiga titik jalan termasuk tol.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman RSH mengatakan ada 3 titik pengalihan dan penyekatan untuk akses tol di Jakarta terkait larangan mudik ini.

"Yakni di Tol Jagorawi, tepatnya gerbang Tol Cimanggis, lalu di gerbang Tol Cikampek, dan di Tol Merak, Bitung," kata Herman saat dihubungi, (21/4/2020).

Ia mengatakan semua kendaraan kecuali angkutan barang dan logistik atau yang diduga akan mudik akan dialihkan untuk putar balik.

Baca Juga: Jalan Tol Bakal Ditutup Kemenhub Saat Larangan Mudik 2020 Berlaku!

Ilustrasi. Gerbang Tol Cikampek Utama.
Istimewa.
Ilustrasi. Gerbang Tol Cikampek Utama.

"Kami akan sosialiasikan dulu ke masyarakat mulai Rabu, sebelum ini diterapkan mulai Jumat 24 April 2020 di mana larangan mudik diterapkan," katanya.

Herman menjelaskan pengalihan dan penyekatan juga dilakukan di Jalan Tol Elevated tepatnya di KM 10.

"Tol elevated akan ditutup dari arah jakarta di KM 10," katanya.

Ia mengatakan untuk pola pengamanan Operasi Ketupat Covid-19 yang dimulai 24 April 2020 sampai dengan H+7 setelah lebaran, maka pelarangan mudik dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di wilayah Jadetabek

"Pelarangan mudik bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun umum, sepeda motor baik berkendara sendiri maupun berboncengan," kata Herman.

Kondisi di gerbang tol Merak
Naufal Shafly/GridOto.com
Kondisi di gerbang tol Merak

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2020/04/21/larangan-mudik-ditlantas-polda-metro-jaya-sekat-dan-alihkan-kendaraan-di-3-titik-ruas-jalan-tol-ini?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa