Otomotifnet.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan perpanjangan masa garansi selama pandemi corona.
Jadi, mobil konsumen yang seharusnya habis masa garansi pada periode 13 Maret hingga 31 Mei 2020 akan mendapatkan perpanjangan.
Untuk perawatan berkala selama masa garansi bisa dilakukan setelah pandemi covid-19 berakhir.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia.
Baca Juga: Mitsubishi Xpander 2020 Gratis Biaya Servis Sampai 50.000 Km, Lima Tahun Dipakai Cuma Rp 8 Juta
Pelanggan yang masa berlaku garansi kendaraannya berakhir pada periode tersebut tidak perlu khawatir, dapat menghubungi dealer terdekat untuk mengajukan garansi serta melakukan servis berkala setelah situasi lebih kondusif.
Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.
Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service & Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret – 31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi dealer setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal.
Pelanggan dapat menghubungi dealer Mitsubishi Motors dan melakukan servis pada situasi yang sudah aman dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi selama kondisi penyebaran Covid-19.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR