Otomotifnet.com – Perpanjangan masa berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berdampak pada aktivitas kantor-kantor di wilayah DKI.
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) juga mengikuti aturan tersebut.
Seluruh karyawan yang berkantor di head office di Sunter, Jakut, selama masa PSBB akan tetap bekerja dari rumah (WFH).
Berlaku sedikit berbeda untuk produksinya.
Baca Juga: Toyota, Daihatsu, Honda dan Mitsubishi Catat 'Rapor Merah', Suzuki Tumbuh di Kuartal Pertama 2020
Pabrik ADM telah menghentikan produksinya dalam periode 10-24 April silam.
Mulai Senin (27/4) akan kembali beraktivitas dengan memberi pelatihan pada para karyawan pabrik.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19, kami akan memastikan seluruh proses produksi ADM sesuai dengan peraturan pemerintah, sehingga kesehatan dan keselamatan karyawan dapat tetap terjaga,”
“Latihan ini diberikan sebagai komitmen Daihatsu untuk selalu mengikuti peraturan pemerintah secara maksimal,” ujar Erlan Krisnaring, Senior Executive Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR