Otomotifnet.com - Berdasarkan data yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya, total sebanyak 9.642 kendaraan telah ditidak karena melakukan pelanggaran terkait pelarangan mudik lebaran selama Operasi Ketupat Jaya 2020.
Semua kendaraan ini, mendapatkan sanksi langsung dengan diminta berputar balik dan kembali ke arah Jakarta.
Data ini adalah informasi terakhir yang sudah dirilis sejak tanggal 24 April 2020 hingga tanggal 2 Mei 2020.
Dengan total 9.642 kendaraan ini, didapat dari hasil pantauan di dua pintu tol yang merupakan pos pemantauan pelarangan mudik, serta beberapa jalan arteri.
Baca Juga: Toyota Soluna Bikin Curiga, Parkir Lama di Rest Area Tol Solo-Ngawi, Ternyata...
"Hingga Sabtu ini tercatat ada 9.642 kendaraan yang diputar balikkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews, Minggu (3/5/2020).
Rinciannya, Sambodo menyampaikan, sebanyak 3.893 kendaraan yang terjaring di Gerbang tol Cikarang Barat dan 3.012 kendaraan di Pintu Tol Bitung.
Sementara itu, sebanyak 2.737 kendaraan lainnya diputar balik di jalur arteri.
Sebagai informasi, pihak Kepolisian akan memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran sejak 24 April 2020 lalu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR