Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Calya distop petugas kepolisian Bandung Kidul, Jabar.
Alhasil, mobil berisi satu keluarga yang diduga pemudik asal DKI Jakarta itu ditilang.
Bukan itu saja, mobil mereka ditahan sementara di check point Gerbang Tol Buahbatu Bandung, Sabtu (3/5/2020).
Kanit Lantas Polsek Bandung Kidul AKP Fiekry mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 Calya warna putih keluar dari Gerbang Tol Buahbatu dengan penumpang tiga orang.
"Setelah dicek surat-surat kendaraan dan identitas penumpangnya, diketahui ada kejanggalan," ujar Fiekry.
Ternyata, pelat nomor yang dipasang di mobil itu, D 2880 BKN ternyata palsu alias bukan yang sebenarnya.
Bahkan, mobil itu aslinya berpelat nomor Jakarta.
"Jadi pelat nomor yang aslinya itu B 2889 BKN tapi diubah jadi D 2880 BKN," ujar Fiekry.
Atas temuan itu, polisi menahan sementara kendaraan tersebut hingga pemiliknya membawa surat-surat resmi.
"Dikhawatirkan kendaraan hasil tindak pidana jadi sementara ditahan dulu, harus bawa BPKB kendaraannya dulu," ucap dia.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR