Otomotifnet.com - Satu unit Honda Scoopy, dua kunci sepeda motor, kunci letter T berikut 2 mata kuncinya diamankan oleh Kepolisian Serpong, Tangerang, Selatan (9/5/2020).
Barang-barang ini merupakan milik MB (36) yang merupakan pelaku pembegalan terhadap Raka (20).
Sebelumnya MB melakukan percobaan perampasan sepeda motor terhadap Raka (8/5/2020), yang sedang menunggu temannya di atas motor sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka saat itu datang dan langsung meminta kunci sepeda motor korban dengan mengancam," kata Kapolsek Serpong AKP Supriyanto, dikutip dari Kompas.com (9/5/2020).
Baca Juga: Honda Scoopy Tanam Projie, Makin Terang & Stylish, Modal Rp 1,7 juta
Korban yang merasa terancam saat itu langsung berteriak meminta tolong.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga setempat yang langsung datang dan menangkap pelaku.
"Kemudian tersangka diamankan warga sekitar dan dihakimi. Kemudian warga menyerahkan tersangka dengan kondisi luka-luka," ucap Supriyanto.
Melihat kondisi pelaku yang luka parah, Polisi langsung membawanya ke Rumah Sakit Kabupaten Tangerang guna mendapatkan perawatan intensif.
"Setelah dilakukan penindakan medis oleh dokter RS. Kab. Tangerang tersangka dinyatakan meninggal dunia," lanjut dia.
"Iya untuk pelaku pengeroyokan sedang kita dalami kasusnya," kata Supriyanto.
Supriyanto mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dari adanya aksi kejahatan.
Namun, jangan juga main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan.
Baca Juga: BeAT, Vario Techno 110, Scoopy, Mio J, Soul GT dan X-Ride Skutik Bekas Rp 6 Jutaan
"Sebaiknya segera laporkan kepada polsek terdekat dan jangan melakukan kekerasan atau main hakim sendiri yang nantinya akan merugikan diri sendiri," ucap Supriyanto.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR