Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Datsun Go Lawan Arah, Diadang Polisi, Oknum Pemred Media Online Positif Narkoba

Irsyaad Wijaya - Kamis, 21 Mei 2020 | 13:30 WIB
Datsun Go dikemudikan oknum pimpinan redaksi media online yang positif memakai narkoba
Dok. Sabhara Polresta Bandar Lampung
Datsun Go dikemudikan oknum pimpinan redaksi media online yang positif memakai narkoba

Otomotifnet.com - Sebuah Datsun Go membuat polisi curiga karena melaju arah di Jl Raden Intan, Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Sontak anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung langsung mengadangnya untuk diberhentikan.

Setelah diperiksa bikin tercengang, ternyata di dalam kabin berisi seorang oknum pemimpin redaksi media online yang teler di bawah pengaruh narkotika.

Informasi yang dihimpun, oknum pimpinan redaksi media online ini berinisial MY, warga Yukum Jaya Lampung Tengah.

Baca Juga: APV dan Gran Max Parkir di Jalur TransJakarta, BR-V Lawan Arah Bikin Berantakan

MY sendiri diamankan oleh unit patroli Sabhara Polresta Bandar Lampung saat mengemudikan Datsun Go warna merah.

MY terpaksa dihentikan lantaran mengemudikan Datsun Go dengan melawan arus di Jl Raden Intan Tanjungkarang, Bandar Lampung, sekitar pukul 20.45 WIB, (19/5/2020).

Saat dihentikan, MY sempat berkilah dan melantur sehingga dilakukan tes urine.

Saat dikonfirmasi, Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suryadi membenarkan adanya informasi tersebut.

"Benar, dari patroli semalam diamankan satu orang," ungkapnya, (20/5/20).

Kata Suryadi, pertama kali MY diamankan karena mengemudikan Datsun Go miliknya di Jl Raden Intan dengan melawan arah.

"Kami hentikan di depan Toko Buku Fajar Agung, saat dihentikan yang bersangkutan berkelit dan berdebat," ucapnya.

Atas perihal itu, lanjutnya, MY dibawa ke Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan.

Baca Juga: Toyota Calya Dikejar Polisi, Bodi Ditembaki, Pengemudi Ngaku Berpangkat AKP di BNN

"Di test urine postif," tandasnya.

Terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry mengatakan pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan.

"Urinenya positif tapi tidak ada barang bukti," ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap MY.

"Masih kami dalami, terutama dari mana dia membeli narkoba," ucapnya.

Disinggung status MY, Zainul mengaku pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan statusnya apakah rehabilitasi atau tidak.

"Kami gelar (perkara) dulu," tandasnya.

Sumber: https://lampung.tribunnews.com/2020/05/20/bawa-mobil-lawan-arah-oknum-pemred-di-lampung-diamankan-polisi-saat-di-bawah-pengaruh-narkotika?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa