Otomotifnet.com - Kabupaten Malang, Jawa Timur rupanya sangat disiplin menerapkan aturan PSBB.
Diberitakan, setidaknya ada 40 mobil asal luar kota gagal masuk Kabupaten Malang.
Mereka dipaksa petugas putar balik di Exit Tol Lawang, Senin (25/5/2020).
Mereka tidak bisa masuk karena terganjal aturan PSBB Malang Raya terkait upaya pengendalian penyebaran wabah Covid-19.
PENJELASAN HUMANIS
"Sejak pagi tadi hingga siang ini kami sudah menyuruh 40 kendaraan pelat luar Kabupaten Malang agar putar balik ke daerah asal"
"Karena saat ini masih PSBB Malang Raya masih berlaku," ujar Ketua Posko Check Point Exit Tol Lawang, Ipda Fredy Siwi.
Exit Tol Lawang memang merupakan pintu masuk paling utara ke Malang Raya bila melalui jalan tol dari arah Surabaya, Pasuruan dan lainnya.
Baca Juga: Toyota Fortuner Pelat Merah Tak Patut Ditiru, Diadang Petugas, Kabur Razia PSBB
Alhasil, mobil dari arah luar kota sudah pasti tersaring di Exit Tol Lawang. Saringan lain ada di Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis dan Exit Tol Madyopuro (Kota Malang).
Fredy menambahkan, puluhan kendaraan yang dipaksa putar balik tersebut rata-rata berasal dari Surabaya, Sidoarjo dan daerah lain di sekitar Kabupaten Malang.
Rata-rata para petugas Posko Check Point Exit Tol Lawang bisa memeriksa hingga 200 kendaraan dalam sehari.
"Dalam sehari rata-rata kami bisa menyuruh putar balik hingga 78 kendaraan. Kami memberikan penjelasan secara humanis," bebernya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR