Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dispensasi Perpanjangan SIM Diundur Jadi 31 Agustus, Imbas Pemohon Membludak

Hendra,Ignatius Ferdian - Rabu, 3 Juni 2020 | 17:25 WIB
Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas SIM Daan Mogot yang buka beberapa waktu lalu.
Wartakotalive.com
Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas SIM Daan Mogot yang buka beberapa waktu lalu.

Otomotifnet.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memperpanjang dispensasi pengurusan perpanjangan SIM.

Dikarenakan sebelumnya disebutkan kalau perpanjangan SIM hanya berlaku hingga 29 Juni 2020.

Namun melihat jumlah pemohon yang sangat banyak yakni sejak 17 Maret yang masa berlakunya habis, maka masa dispensasi ditambah lagi.

"Ya.. hingga 31 Agustus 2020," tegas Kompol Lalu Hedwin, Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: SIM atau STNK Jadi Jaminan Tilang, Gimana Jika Tak Diambil Tahunan?

Kompol Hedwin juga menyebutkan agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik dalam mengajukan perpanjangan SIM.

"Kami memahami kegelisahan warga. Pihak kepolisian akan tetap bekerja keras, namun memang ada keterbatasan kuota," bilangnya.

Untuk itu, pemiik yang sudah habis masa berlakunya pada 17 Maret hingga 29 Juni 2020 tetap bisa beroperasional tanpa ditilang.

"Ada kebijakan dari kepolisian tidak menilang. Mereka yang mengurus hingga 31 Agustus diperlakukan sebagai perpanjangan," tutupnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa