Kasatlantas Polres Pati, AKP Abdul Mufid membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 08:30 WIB.
"Betul, terjadi kecelakaan antara Suzuki Thunder bernopol K 4408 Q kontra Honda Jazz B 2014 STU," jelas dia.
Pengendara Suzuki Thunder bernama Fandi Firmanto (21), warga Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Pati.
Sementara, pengemudi Honda Jazz yakni Didin Sudrajat (35), warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus.
Baca Juga: Isuzu Mu-X Nangkring di Separator Busway, Roda Kanan Terangkat, Bumper Rompal
"Keduanya dalam kondisi sehat jasmani dan rohani," ujar Mufid.
Ia menerangkan, tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam peristiwa ini.
Hanya kerugian material sekitar Rp 1 juta karena kedua kendaraan mengalami kerusakan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR