Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Toyota Calya Dibakar Bersama Dua Jasad Selesai, Istri dan Anak Tiri Dihukum Mati

Irsyaad Wijaya - Selasa, 16 Juni 2020 | 18:45 WIB
Toyota Calya hangus terbakar, dua jasad ditemukan di dalam kabin
Kompas.com/Budiyanto
Toyota Calya hangus terbakar, dua jasad ditemukan di dalam kabin

Otomotifnet.com - Kasus pembunuhan berencana secara keji terhadap bapak dan anak yang dibakar di dalam Toyota Calya selesai disidangkan.

Sebanyak empat pelaku telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (15/6/20).

Otak pembunuhan, Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin dijatuhi hukuman mati.

Sementara dua eksekutor bernama Kusmawanto alis Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng divonis penjara seumur hidup.

Baca Juga: Toyota Calya Ludes Dilalap Api, Dua Jasad Hangus di Kabin, Dugaan Hilangkan Jejak

Kasus pembunuhan dengan membakar bapak dan anak dalam kabin Toyota Calya di Cidahu, Sukabumi itu sempat menghebohkan Agustus 2019 silam.

Korbannya adalah Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana yang jasadnya dibakar di kabin Toyota Calya bernopol B 2983 SZH di Cidahu, Sukabumi, (25/8/19).

Aulia Kesuma merupakan istri Edi Candra Purnama sementara Dana adalah anak sambung.

Motif pembunuhan berencana itu karena permasalahan rumah tangga serta hutang piutang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa