Otomotifnet.com - Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia berhasil ditemukan oleh tim Maleo Polda Sulawesi Utara bersama Resmob Polsek Maesa kota Bitung.
Sementara satu Toyota Calya masih diburu namun sudah mendapat petunjuk jika dijual tanpa sepengetahuan pemilik ke seseorang berinisial M warga Tumpaan, Mihasa Selatan, Sulut.
Ketiga mobil merupakan barang bukti penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial CG warga Bahu, Malalayang, kota Manado, Sulawesi Utara.
Penangkapan tersangka yang dilakukan timsus Maleo dan Resmob Polsek Maesa dilakukan sekitar pukul 00:00 WITA, (14/6/20) lalu.
Baca Juga: Honda Civic Turbo Digaris Polisi, DPO Wanita Diringkus, Hobi Tipu Sana Sini
Usai diringkus, pelaku memberikan keterangan posisi ketiga mobil yang digelapkannya tersebut.
Daihatsu Xenia berwarna biru ditemukan telah dijual keseseorang bernisial R di daerah desa Silian, Tombatu, kabupaten Minahasa Tenggara.
Sedangkan Toyota Avanza berwarna putih juga berhasil ditemukan dan juga telah dijual.
"Ditemukan telah dijual ke anggota TNI yang beralamatkan di Manado," jelas Kompol Prevly Tampanguma, Kepala timsus Maleo Polda Sulut, (16/6/20) malam.
Lalu untuk Toyota Calya warna oranye juga sudah dijual ke seseorang berinisial M di daerah Tumpaan, Minahasa Selatan.
Setelah sempat dipegang pembeli berinisial M tadi, menjual lagi Calya tersebut ke seseoran berinisial A.
"Pasal yang dikenakan ialah Pasal 372 KUHP," lanjutnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR