Otomotifnet.com - Seorang wanita berusia 30 tahun tak berkutik saat enak-enak bobok di rumah mendadak disatroni polisi.
Ia terpaksa harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah Yamaha Mio Sporty menjadi bukti pencurian.
Dilaporkan, pelaku menggondol Mio Sporty putih milik warga kawasan Pasar Manggar, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, sekitar pukul 22:00 WIB, (21/6/20).
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ghalih Widyo Nugroho mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan korban yang datang ke Polres.
Baca Juga: Kawasaki KLX 150 S dan Honda BeAT Santapan Maling, Clingukan Modus Bertamu
"Korban ini punya motor parkir di pekarangan rumahnya di bilangan Lipat Kadjang. Kebetulan kunci motornya masih ada di motor," terang Ghalih Widyo Nugroho, (22/6/20).
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 01.00 WIB," terangnya.
Ghalih mengatakan kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Pencuri ini juga diduga ada mental disorder.
"Untuk itu kami akan lakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara motifnya karena faktor ekonomi," ungkapnya.
Saat ini wanita itu sudah mendekam di Rutan Mapolres Beltim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti sudah diamankan berupa satu unit Yamaha Mio Sporty warna putih striping hijau.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR