Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Geger Tilang Elektronik Kini Tindak Pelanggar Jalur Sepeda, Polisi Beri Komentar

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Selasa, 23 Juni 2020 | 17:20 WIB
Pengendara yang terobos jalur sepeda bakal kena denda
Angga Bhagya Nugraha/Wara Kota
Pengendara yang terobos jalur sepeda bakal kena denda

Otomotifnet.com - Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat menindak pelanggar di jalur sepeda.

Bahkan diharapkan, ada lebih banyak kamera ETLE dipasang di wilayah yang memiliki jalur sepeda.

Sebenarnya Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) sudah melakukan tindakan represif yustisial berupa penilangan, terhadap pengendara motor atau mobil, yang memanfaatkan jalur sepeda namun belum untuk ETLE.

"Belum untuk yang di jalur sepeda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi (23/6/2020).

Baca Juga: Motor Curian Ada Pemesannya, Penadah Asal Lampung Tengah Untung Sampai Rp 1 Juta Per Unit

Sementara itu, pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, memang diperlukan kamera yang terkoneksi dengan sistem ETLE untuk melakukan pengawasan di jalur sepeda.

Sebab, walaupun jalur sepeda sudah dilengkapi dengan marka, namun saat ini masih banyak sepeda motor yang melewati jalur itu dengan alasan macet dan lainnya.

"Situasi ini mengindikasikan bahwa masalah disipilin pengguna jalan relatif masih kurang. Mereka takut pada saat ada petugas yang mengawasi. Kucing-kucingan pada saat petugas tidak ada atau pengawasan kendur," kata Budiyanto.

Budiyanto mengungkapkan, pengawasan yang dilakukan dengan cara-cara konvensional tidak akan efektif dengan berbagai alasan pertimbangan.

Baca Juga: Yamaha Madiun-Kediri Siap New Normal, Konsumen Wajib Diukur Suhu Tubuh

Seperti jumlah personel yang terbatas, pengawasan objek atau penugasan yang banyak, keterbatasan kemampuan dan sebagainya.

"Salah satu cara yang efektif untuk mengawasi jalur sepeda yaitu dengan cara membangun sistem yang kuat," sebut Budiyanto.

"Sistem yang ada dan sudah dibangun serta dikembangkan Ditlantas dengan cara pemasangan CCTV yang terkoneksi dengan ETLE. Proses dan hasilnya dapat terdeteksi atau termonitor di back office yang bekerja selama 1x24 jam," jelasnya.

Meski sudah jelas aturan dan penindakannya, tak dipungkiri masih banyak pengendara kendaraan yang nekat memanfaatkan jalur tersebut.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa