Otomotifnet.com - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melelang tiga unit mobil operasionalnya di Jakarta.
Lelang ini bersifat noneksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) yang artinya penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan melalui lelang.
Unit mobil yang dilelang yakni ada Toyota Avanza, Kijang Kapsul dan Vios.
Proses lelang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Ditjen KN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Baca Juga: Yamaha R15, V-Ixion, Honda BeAT, Vario dan Sonic Dilelang Murah, Nilai Limit Mulai Rp 1,1 Juta
Lelang tersebut dilakukan secara online melalui situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
Untuk ikut lelang, harus terdaftar atau memiliki akun di aplikasi atau situs tersebut.
Selanjutnya, wajib menyetor uang jaminan paling lambat pada 1 Juli 2020.
Nantinya, pelaksanaan lelang mobil ini berlangsung pada 2 Juli 2020 dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR