Otomotifnet.com - Mitsubishi Colt T120SS bikin warga Wangunjaya, Naringgul, kabupaten Cianjur, Jabar bingung.
Sebab ditemukan dalam posisi tersangkut pepohonan di tebing hutan dengan kedalaman 15 meter.
Namun anehnya di sekitar pikap tersebut tak ada orang baik pengemudi maupun penumpangnya.
Colt T120SS tersebut ciri-cirinya berwarna hitam dengan nopol D 8630 EQ yang diduga sengaja dibuang.
Baca Juga: 6 Isuzu Panther dan 1 Ford Everest Diam di Semak-semak, Tak Bertuan, Timbul Tanda Tanya
Tamrin Rodi (52) seorang anggota Polisi Hutan KRPH Cidaun mengatakan, pikap tersebut pertama kali dilihat oleh salah satu warga lalu melapor ke pihak Polisi Hutan.
"Saat itu kami sedang melakukan giat patroli di kawasan hutan, tiba-tiba ada seorang warga desa hutan bernama Ishak yang hendak mengambil bambu melaporkan ada pikap yang terperosok ke dalam tebing hutan Wangunjaya," ujar Tamrin, (7/7/20).
Mendapat laporan tersebut, Ia bersama dengan rekan polhut lainnya mengecek ke lokasi, tapi ternyata tidak ditemukan siapa pun di sekitaran mobil.
Dugaan warga, Colt T120SS tersebut sudah tiga hari berada di tebing.
Tamrin mengatakan pihaknya langsung melaporkan ke pihak berwajib Polsek Naringgul.
"Selang beberapa menit petugas dari Kepolisian Sektor Naringgul datang menarik pikap tersebut bersama warga," katanya.
Kapolsek Naringgul, AKP Yayan Suharyana mengatakan kondisi Colt T120SS sudah terjatuh di tebing tapi tidak ada orangnya.
"Hasil olah TKP diduga pikap jatuh sudah hampir tiga hari yang lalu, sebab tidak ditemukan tanda-tanda adanya kecelakaan laka lantas," ujarnya.
Baca Juga: Yamaha RX-King Misterius 'Berendam' di Sungai, Ditemukan Seragam TNI, Dugaan Dimakan Buaya
Yayan menduga mobil tersebut hasil kejahatan atau pencurian yang dibuang dengan sengaja di hutan Wangunjaya.
"Diduga dibuang pada malam hari, sebab kalau siang hari pasti ada warga yang mengetahuinya saat membuang mobil, adanya kasus penemuan mobil akan kami kembangkan," katanya.
Yayan mengatakan, untuk sementara barang bukti sudah diamankan di Polsek Naringgul.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan pikap warna Hitam dengan Nopol D 8630 DQ silakan untuk menghubungi Polsek Naringgul, dengan membawa surat bukti kepemilikan yang sah atau lengkap seperti STNK dan BPKB," katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR