Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Ganjil-Genap Dievaluasi, Dishub Masih Pantau Situasi Saat PSBB Transisi

Hendra,Ignatius Ferdian - Selasa, 14 Juli 2020 | 19:05 WIB
Situasi perluasan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Vedith/GridOto.com
Situasi perluasan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Otomotifnet.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih belum berlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor sampai saat ini.

Ini setelah pencabutan kebijakan ganjil genap diterapkan selama masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Ganjil genap masih belum berlaku,” jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Sambodo mengatakan bahwa penentuan waktu penerapan sistem ganjil-genap merupakan wewenang Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca Juga: Ramai Ganjil-Genap Motor Saat PSBB Transisi di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Angkat Bicara

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sistem ganjil-genap belum diberlakukan.

Ia mengatakan pihaknya masih mengevaluasi kondisi dan situasi lalu lintas di ruas jalan Jakarta selama penerapan PSBB transisi.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan kapan diterapkannya sistem ganjil-genap untuk menghindari kemacetan di Ibu Kota.

“Kami akan melakukan kajian dan upaya-upaya agar masyarakat waspada terhadap pelaksanaan masa transisi,” jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Belum Berlaku, Polisi Sebut Tergantung Dishub DKI

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa