Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Avanza Dilarikan Sebulan, Pelaku Dibekuk, Kena Jebakan Polisi

Irsyaad Wijaya - Selasa, 21 Juli 2020 | 11:35 WIB
Toyota Avanza dan pelaku penggelapan mobil rental di Tanjun Pandan, kabupaten Belitung
PosBelitung.co/Dede S
Toyota Avanza dan pelaku penggelapan mobil rental di Tanjun Pandan, kabupaten Belitung

Lalu, korban sendiri pernah melihat Avanza rental miliknya dipakai oleh orang yang tidak dikenal.

"Jadi setelah kami cek rumah pelaku ternyata Avanzanya masih ada," terang Made Wisma.

"Lalu kami jebak dengan pura-pura mau menerima gadai Avanza itu karena tersangka mau menggadaikannya," ungkap Made.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 372 atau 378 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Sumber: https://belitung.tribunnews.com/2020/07/20/pria-yang-larikan-mobil-rental-selama-sebulan-dan-hendak-digadai-ini-diamankan-polsek-tanjungpandan

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa