"Ketika diamankan anggota dan ditanya, pengendara tersebut mengaku tahu, diduga mabuk karena terpengaruh alkohol," jelasnya.
Anggota PJR yang berhasil mengamankan Yusuf, langsung melakukan penindakan berupa sanksi tilang dan menahan All New Soul GT tersebut.
"Dia dibawa ke Pos PJR Induk 3, lalu dikenakan sanksi tilang, kendaraan bisa diambil kembali ketika sudah melalui proses persidangan," terang Erna.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR