Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemprov DKI Surati Kementerian PUPR, Minta Pesepeda Dizinkan Masuk Tol Dalam Kota

Irsyaad Wijaya - Kamis, 27 Agustus 2020 | 11:30 WIB
Jalan Tol Dalam Kota
Jasa Marga
Jalan Tol Dalam Kota

Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar mengizinkan sepeda masuk tol Dalam Kota.

Surat permohoan bernomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) telah dilayangkan ke Menteri PUPR, Mochamad Basuki Hadimuljono.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, permohonan ini dilayangkan untuk mengakomodir pesepeda yang jumlahnya meningkat tajam.

"Oleh sebab itu, pak gubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai dari Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara," ucapnya, (26/8/20).

Baca Juga: Ducati e-Scrambler, Sepeda Listrik Ducati Seharga Dua Yamaha NMAX

Sepeda balap Ferrari SF01
Ferrari
Sepeda balap Ferrari SF01

Bila permohonan ini disetujui, maka tol tersebut akan dibuka bagi pesepeda setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.

Jenis sepeda yang boleh masuk ke jalan tol pun dibatasi, yaitu hanya jenis road bike.

"Bukan sepeda biasa, namanya road bike. Jadi, (permohonan untuk) menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara bagi road bike," ujarnya di Balai Kota DKI.

Jalur sepeda ini pun diperkirakan memiliki panjang 10 kilometer (km) hingga 12 km.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa